BERITA UTAMAPAPUA

Seorang Warga Sipil Kembali Jadi Korban, Antonius Padang Ditembak KKB di Puncak, Pagi ini Dievakuasi ke RSMM Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

Seorang Warga Sipil Kembali Jadi Korban, Antonius Padang Ditembak KKB di Puncak, Pagi ini Dievakuasi ke RSMM Timika

Share this article
IMG 20230902 WA0024
Petugas medis sedang mengangkat proyektil peluru dari lulut korban

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang warga sipil, Antonius Padang (33) ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat (1/9), di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (2/9/2023).

ads

Antonius ditembak saat sedang menutup kios miliknya. Pelaku menembak korban menggunakan senjata api rakitan sekitar pukul 18.38 WIT, Jumat sore.

Benny mengatakan, aparat kepolisian Resort Puncak sedang mengambil langkah tegas dalam menangani kasus itu.

“Kami sangat prihatin, insiden ini tindakan kriminal yang sangat serius, dan kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pelaku, lalu membawa mereka ke pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Benny menyampaikan, usai kejadian, aparat keamanan gabungan TNI-Polri menuju sumber suara tembakan namun pelaku berhasil melarikan diri.

“Setelah dilakukan penyisiran, anggota mengevakuasi Antonius Padang ke RSUD Ilaga, Kampung Kago, untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengemukakan hingga saat ini korban dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kakinya.

“Sudah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan pagi hari tanggal 2 September 2023, Antonius Padang dievakuasi ke RSMM Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Kapolres Punia juga menegaskan komitmen untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepolisian juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *