Lewati ke konten utama

Karantina Pertanian Timika Periksa 31 Ton Kayu Gaharu asal Asmat yang Dikapalkan ke Probolinggo

RedaksiPenulis
15.53 WIT1 menit baca13 dibaca
IMG 20230921 WA0003
IMG 20230921 WA0003Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Karantina Pertanian Timika wilayah kerja Pelabuhan Agats-Asmat pada Rabu (20/9) melakukan pemeriksaan terhadap komoditas kayu gaharu yang akan dibawa keluar wilayah Papua. Kayu gaharu sebanyak 31 ton asal Asmat tersebut okeh pemiliknya akan dikirim ke Pelabuhan Probolinggo – Jawa Timur menggunakan KLM. Babussalam. Sesuai prosedur, sebelum berlayar Pejabat Karantina Tumbuhan wajib melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen SATS-DN (Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Neger) dari Kantor BKSDA. Pemeriksaan karantina yang dilakukan meliputi fisik, dan kesesuaian jumlah kayu gaharu yang hendak dikirim. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu gaharu dinyatakan sesuai dengan dokumen dan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina," ujar Franseska Candra Noveka, pada saat melakukan pemeriksaan. "Sehinggan, dapat kami terbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area," tutupnya. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.