Timika, fajarpapua.com – Karantina Pertanian Timika wilayah kerja Pelabuhan Agats-Asmat pada Rabu (20/9) melakukan pemeriksaan terhadap komoditas kayu gaharu yang akan dibawa keluar wilayah Papua.
Kayu gaharu sebanyak 31 ton asal Asmat tersebut okeh pemiliknya akan dikirim ke Pelabuhan Probolinggo – Jawa Timur menggunakan KLM. Babussalam.
Sesuai prosedur, sebelum berlayar Pejabat Karantina Tumbuhan wajib melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen SATS-DN (Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Neger) dari Kantor BKSDA.
Pemeriksaan karantina yang dilakukan meliputi fisik, dan kesesuaian jumlah kayu gaharu yang hendak dikirim.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu gaharu dinyatakan sesuai dengan dokumen dan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina,” ujar Franseska Candra Noveka, pada saat melakukan pemeriksaan.
“Sehinggan, dapat kami terbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area,” tutupnya. (red)