BERITA UTAMAMIMIKA

Lantik 38 Kepala Kampung, Bupati Asmat Elisa Kambu Tegaskan Hal ini

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
104
×

Lantik 38 Kepala Kampung, Bupati Asmat Elisa Kambu Tegaskan Hal ini

Share this article
IMG 20231016 WA0090
Suasana pelantikan 38 Kepala Kampung di lingkup Pemda Asmat bertempat di Aula Wiyata Mandala Agats, Senin (16/10/2023).

Asmat, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu melantik 38 Kepala Kampung/Desa periode 2023-2029 di lingkup Pemda Asmat, Papua Selatan.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Wiyata Mandala, Agats, Senin (16/10).

ads

Bupati Asmat Elisa Kambu didampingi Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo dan Ketua DPRD Asmat Yoel Manggaprouw dalam sambutannya mengatakan Kepala Kampung adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah.

Karena itu dirinya meminta kepala kampung yang baru dilantik agar tidak hanya menjalankan tugas-tugas kepemerintahan, tapi juga menjadi pembawa damai dan pemersatu masyarakat setempat.

“Laksanakan tugas sebagai Kepala Kampung. Hadir sebagai perekat, hadir sebagai pemersatu. Hindari perpecahan,” ujar Elisa.

Bupati Asmat dua periode ini juga mengingatkan agar para kepala kampung dapat mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan kelompok.

Ia juga mengajak para kepala kampung dapat mendedikasikan diri dengan bekerja secara baik, jujur dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kepala kampung itu hadir untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok-kelompok tertentu,” jelas Bupati Asmat.

“Kepercayaan Itu didedikasikan melalui kerja dengan baik, kerja dengan jujur untuk membangun kampung, membangun distrik,” tambahnya.

Lebih lanjut Elisa Kambu menerangkan tugas utam kepala kampung adalah memastikan kampung tetap aman dan selalu berkoordinasi dengan mitra kerja seperti TNI-POLRI, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membangun kampung.

“Ada pastor, pendeta, ada tokoh masyarakat, ada polisi, ada TNI, maka tugas anda adalah berkoordinasi untuk bekerja sama membangun kampung,” jelasnya.

Bupati Elisa juga meminta agar pelaporan data kependudukan dilakukan secara rutin tiap bulan dan dapat memastikan setiap penduduk terutama pendatang untuk wajib melakukan perekaman e-KTP agar terdata sebagai warga Kabupaten Asmat.

“Kepala kampung wajib melaporkan laporan kependudukan setiap bulan. Laporan tersebut akan digunakan untuk membayar gaji,” tandas Elisa.

Diketahui, 38 Kepala kampung yang dilantik tersebut berasal dari empat distrik, yakni Distrik Sawa Erma, Distrik Pulau Tiga, Distrik Joerat, dan Distrik Tomor Birip serta Kepala Kampung Bis Agats yang berada di wilayah Distrik Agats Ibu kota Kabupaten Asmat.
(jef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *