Jayapura, fajarpapua.com- Otoritas Bandar Udara X Merauke menggelar Foccus Group Discussion (FGD) Rancangan SOP pemanfaatan angkutan udara perintis untuk pengangkutan bantuan bencana di empat wilayah Provinsi yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kepala Otoritas Bandar Udara (Kaotban) X Merauke, Asep Kosasih Samapta , yang diikuti oleh sejumlah maskapai penerbangan, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya yang berlangsung di Hotel Horison Sentani, Kamis (26/10).
Kepala Otoritas Bandar Udara (Kaotban) X Merauke, Asep Kosasih Samapta mengatakan, pelaksanaan FGD ini adalah sebagai bentuk keperdulian Otoritas Bandar Udara X Merauke selaku penanggung jawab regulasi penerbangan tertinggi di empat provinsi.
“Melalui FGD ini, kami bisa berkontribusi kedepan membantu penerbangan perintis dalam penanganan bencana di daerah-daerah bisa lebih baik , sehingga bisa menekan dampak bencana yang lebih berat bagi masyarakat yang mengalaminya,”kata Asep Samapta.
Selanjutnya kami juga memberikan informasi bahwa perhubungan udara itu ada hadir di empat provinsi yang siap untuk membantu. Sebab, wujud negara itu hadir pada masyarakat di pedalam adalah melalui angkutan perintis , karena pesawat perintis ini sangat membantu masyarakat.
“Kami disini akan mengoptimalkan peran teman-teman penerbangan dalam membantu masyarakat ketika ada terjadi bencana. Jadi kita akan mengoptimalkan peran kami dalam membantu menangani bencana dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,”ujarnya.
Asep Samapta menambah, pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dengan pihak penerbangan terutama penerbangan perintis dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana dengan memanfaatkan rute yang sudah ada.
Ia berpesan kepada pihak penerbangan perintis agar bersama-sama mengedepankan aspek kemanusiaan salah satunya berkolaborasi dengan stakeholder, pemangku kepentingan baik pihak swasta dalam hal ini penerbangan, sehingga semua bisa tertangani seperti kejadian di Yahukimo agar dampaknya teratasi.(hsb).