BERITA UTAMAJayapura

KPK Dorong Pemkab Jayapura Maksimalkan Penerimaan PAD

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
16
×

KPK Dorong Pemkab Jayapura Maksimalkan Penerimaan PAD

Share this article
WhatsApp Image 2023 11 18 at 12.42.28
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah Kabupaten Jayapura untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.

Pasalnya, sampai dengan bulan November 2023 berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah penerimaan PAD pemerintah daerah itu baru mencapai Rp116 dari target Rp168 miliar.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Kalau dilihat dari penerimaan masih lumayan besar yang harus dicari PADnya biar capai target. Diharapkan bisa maksimal penerimaan ini dengan memanfaatkan siswa waktu yang ada sekarang,”kata Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, Sabtu (18/11).

Dian menegaskan, untuk optimalisasi pemasukan pajak daerah dan Retribusi harus terus dipacu serta dioptimalkan karena masih ada wajib pajak dari perusahaan seperti Perhotelan, restoran maupun BUMN dan lainnya ada yang belum membayarkan pajak di Kabupaten Jayapura seperti tahun lalu yang pernah dilakukan turun kelapangan pemasangan stiker KPK. “Saat kita lakukan pengecekan ulang, ternyata masih ada wajib pajak yang menunggak, namun sebagian sudah ada yang melunasi Seperi pajak Hotel Suni Sentani dan restauran lainnya,”ujar Dian Patria.

Lanjut Dian, target penerimaan PAD Pemkab Jayapura ini harus bisa dimaksimalkan seperti adanya rencana menggali pemasukan pajak dari Cargo, pajak galian C PON, dan dari BUMN. Bagi yang belum membayar pajak harus bisa diseriusi termasuk pada perusahaan yang mengurus izin OSS yang dulunya harus bayar retribusi kebersihan per satu perushaan bisa sampai Rp 2 juta, tetapi sekarang sudah dihilangkan tentu ini harus dilihat kembali.

Ia menambahkan, pemasukan PAD dan pajak maupun Retribusi daerah ini harus dioptimalkan untuk membantu pemerintah pusat karena dengan kontribusi PAD yang besar tentu akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam membangun daerahnya. “Pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus bisa benar-benar digali secara baik seperti pajak restoran, dan pajak lainnya termasuk dari pengelolaan retribusi galian C di daerah,”ujar Dian.

Ditambahkan, pemasukan PAD dan pajak dan Retribusi daerah ini harus dioptimalkan untuk membantu pemerintah pusat karena dengan kontribusi PAD yang besar tentu akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam membangun daerahnya.

“Kita sudah setahun lalu turun ke lapangan dan kita mau tahu update informasinya wajib pajak yang menunggak apakah sudah melunasi saat ini dan saya lihat tunggakan pajak di Hotel Suni Sentani sudah di lunasi tentu ini hal yang baik dan saya minta semua juga harus bisa lunas seperti ini,”katanya.

Dikatannya dengan adanya DOB tentu akan mempengaruhi ekonomi, sehingga berpengaruh jugq terhadap pemasukan PAD. Untuk itu, diminta kepada pemerintah daerah bisa melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, yang bertujuan meningkatkan pendapatan pajak daerah.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *