Timika, fajarpapua.com – Ganti rugi lahan belum juga dilakukan, pemilik tanah bundaran Petrosea Timika, Helena Beanal mengancam akan menutup bundaran Petrosea dan menghentikan proyek jalan tembus Bandara Baru.
Helena saat ditemui diJjalan WR Supratman Timika kepada fajarpapua.com Senin (20/11) mengatakan, pada 2 November 2023 lalu pihaknya melakukan aksi pemalangan dan memberhentikan proyek jalan Bundaran Petrosea tembus Bandara. Saat itu dijanjikan akan dimediasi bersama Polres Mimika. Namun hingga saat ini belum juga ada panggilan untuk proses mediasi.
“Kemarin saya palang proyek katanya mau mediasi dengan Polres, tapi hingga saat ini belum dilakukan. Kalau tidak ada kejelasan dalam minggu ini saya akan melakukan pemalangan jalan di bundaran Petrosea jika ganti rugi tanah belum dibayarkan,” katanya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan proyek jalan Bundaran Petrosea tembus Bandara Baru berjalan jika haknya belum juga dibayarkan.
“Saya pastikan proyek tidak akan jalan sebelum hak saya sebagai pemilik tanah bundaran Petrosea dibayarkan,” tegasnya.
Menurut dia, masalah ini sudah lama dan pernah dimediasi oleh Polres Mimika yang melibatkan Badan Pertanahan. Selain itu selama ini pihaknya sudah memenuhi administrasi untuk ganti rugi lahan tapi belum ada kejelasan.
“Itu sudah berapa kali mediasi saya disuruh urus surat ini surat itu sampai hak ulayat sudah saya lakukan dan lampirkan seperti yang diminta, tapi belum juga dibayar. Saya tiap tahun bayar pajak tanah itu, saksi-saksi kiri kanan tanah saya termasuk PT Petrosea juga tanda tangan tapi belum dibayarkan,” ungkapnya.(ron)