Timika, fajarpapua.com – Pemilik lahan Helena Beanal kembali melakukan blokade Jalan Bundaran Petrosea, Jumat (24/11) pukul 13.00 WIT.
Akibat aksi blokade ini lalulintas dari Timika ke SP 2 atau sebaliknya yang melalui Jalan Cenderawasih sempat terhambat.
Pantauan di lapangan Helena Beanal bersama puluhan masyarakat melakukan blokade jalan menggunakan kayu-kayu di dua titik yaitu di sisi kiri dekat Jalan WR Supratman dan Jalan Cenderawasih depan PT Petrosea.
Helena Beanal kepada fajarpapua.com mengatakan pemalangan ini dilakukan karena Pemda Mimika hingga saat ini belum membayarkan ganti rugi lahan miliknya yang terkena perluasan Bundaran Petrosea.
“Ini puncak kekecewaan saya karena saya sudah bersabar sudah kumpulkan persyaratan tetapi tidak ada tindak lanjut. Tanah saya ini resmi lho dan saya setiap tahun bayar pajaknya,” katanya.
Menurutnya untuk menuntut haknya, pihaknya pada 2 November 2023 lalu melakukan aksi pemalangan proyek yang berlokasi di Jalan Tembus Bundaran Petrosea Bandara Baru dan saat itu diputuskan akan dilakukan mediasi dengan oleh pihak Kepolisian tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan.
“Sebenarnya dari kemarin saya mau palang bundaran ini, tapi karena saya hargai pemerintah katanya mau ada mediasi tetapi hingga saat ini tidak ada respon dan pemerintah keterlaluan akhirnya sekarang saya palang,” ungkapnya.
Blokade jalan tidak berlangsung lama dan aparat Polres Mimika tiba di TKP dan membuka palang jalan.
Selanjutnya Helena Beanal diminta datang ke Polres Mimika untuk dilakukan mediasi bersama Pemda Mimika dan pihak terkait.(ron)