Jayapura, fajarpapua.com–Seorang pasien bernama Stefani, menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura selama satu minggu lebih dengan mengandalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Ia ditemui Tim Jamkesnews BPJS Kesehatan Cabang Jayapura pada Jumat (17/11), dalam kondisi dirawat inap di RSUD Abepura.
“Perkenalkan nama saya Stefani, saya peserta BPJS Kesehatan dengan bantuan dari pemerintah yang dibantu didaftarkan melalui kelurahan RT/RW. Saya sudah dirawat di rumah sakit kurang lebih selama satu minggu, karena mengalami kondisi drop akibat fisik yang kelelahan,” kata Stefani.
Stefani saat ditanya mengenai pekerjaan, Ia mengatakan bahwa dirinya adalah seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang baru saja lulus tahun 2023. Ia adalah Tenaga Kesehatan yang mendapat penempatan di Jayapura, tepatnya di RSUD Abepura. Dikarenakan status Stefani yang masih CASN, oleh karenanya Ia masih menggunakan status kepesertaan JKN yang didapatkannya dari bantuan pemerintah, dikarenakan belum adanya surat keputusan pengangkatan sebagai ASN.
“Saya bekerja sebagai ASN, lebih tepatnya masih berstatus CASN, karena baru saja lulus tahun 2023. Penempatan saya sebagai tenaga kesehatan di RSUD Abepura, yang mana kebetulan sekali dengan kondisi saya saat ini yang dirawat langsung di di kantor saya sendiri,”ucap Stefani.
Stefani menceritakan bahwa dirinya merasa sangat dipermudah untuk berobat di RSUD Abepura. Ia menceritakan bahwa mulai dari registrasi sampai dengan perawata pada jumat lalu, dirinya cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat registrasi. Terlebih lagi, Stefani mengaku bahwa dirinya ketika ingin berobat dalam keadaan darurat dan BPJS Kesehatan sangat kooperatif dalam merespon kondisi tersebut.
“Mulai dari proses registrasi sampai dengan saya hendak keluar hari ini, tidak ada kendala sama sekali dengan BPJS Kesehatan. Justru pengalaman yang saya alami sebaliknya, BPJS Kesehatan sangat membantu saya karena kondisi saya saat itu dalam keadaan darurat hingga jatuh pingsan, namun secara administrasi saya sangat dimudahkan cukup dengan KTP saja dibantu oleh rekan saya,” ungkap Stefani
Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Ia mengatakan bahwa tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Seluruh biaya pengobatan, mulai dari dokter, obat-obatan, makanan, sampai dengan ruang rawat inap ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Ketika menjalani proses perawatan, saya mendapatkan seluruh obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter dan lengkap. Selain itu, tidak terdapat iur biaya tambahan atas obat lainnya ataupun obat yang tidak tersedia di RSUD Abepura. Saya merasa rumah sakit memfasiliitasi saya dengan sangat baik, bahkan sampai dengan saat ini saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk berobat, seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Stefani
Pengalaman positif lainnya ketika berobat dengan JKN, juga pernah dialami oleh Stefani. Dirinya bercerita jika sebelumnya Ia pernah menjalani proses persalinan kedua anaknya yang juga mengandalkan JKN dan berjalan lancar. Selama proses kehamilan dirinya juga rutin melakukan kontrol ke dokter kandungan dan seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya saya juga selalu mengandalkan JKN saat hendak berobat. Saya pernah dioperasi di rumah sakit swasta, yaitu RS Dian Harapan dan seluruh biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan bukan hanya berobat karena sakit, proses kehamilan mulai dari kontrol rutin kandungan sampai dengan kelahiran kedua anak saya pun seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata Stefani.
Diakhir, Stefani mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mengelola JKN dengan sangat baik dan terus mengalami perkembangan. Ia mengaku sangat terbantu dan merasa aman selama menjadi peserta JKN, sehingga berharap agar JKN terus ada dan terus dapat melindungi masyarakat Indonesia. (hsb)