Timika, fajarpapua.com – Sejak Januari hingga 19 November 2023 kemarin, Polres Mimika menerima 631 Laporan Polisi. Jumlah tersebut ada peningkatan dibanding tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Mimika yang baru, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya Senin (20/11) mengatakan, dari laporan polisi yang masuk tersebut ada 14 perkara yang ditangani yaitu 8 kasus perlindungan anak, 3 pencurian, 2 penggelapan dan 1 pembunuhan.
“Ada 14 perkara yang belum P21 dan saat ini masih terus berjalan prosesnya,” katanya.
Dari penanganan kasus maupun perkara Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat untuk bersabar karena masih dalam penanganan Polres Mimika.
“Saya sebagai pejabat baru minta mohon bersabar semua laporan pasti kita tindak lanjuti dan tangani, kami terus berupaya dengan maksimal dan menjadikan sebagai atensi,” tuturnya.
Menurutnya, sesuai penekanan pimpinan untuk kasus-kasus menonjol segera ditindaklanjuti.
“Penekanan dari pimpinan kami bahwa kasus-kasus menonjol agar segera ditindaklanjuti dan pasti kami maksimalkan, tentu kami butuh waktu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan meskipun ada keterbatasan jumlah personil namun tidak dijadikan kendala untuk menindaklanjuti kasus dan perkara yang ditangani saat ini.
“Semua jadi atensi kami bekerja dengan maksimal dan mohon dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.(ron)