Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika bersama Brimob Batalyon B Mimika dan Satgas Gakkum ODC mengamankan lima orang yang diduga terkait kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial SK. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Amungsa Indah, kawasan belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kelima terduga pelaku diamankan dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak pada Sabtu (29/8) dini hari di wilayah Kwamki Narama.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengatakan, salah satu yang diamankan merupakan terduga pelaku berinisial AS. Sementara empat lainnya masing-masing berinisial SM, ED, LS, dan YM.
“Dini hari ini, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. yang terjadi di belakang Keuskupan,” kata Amir.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 25 Juli 2026.
Amir menjelaskan, empat orang lainnya turut diamankan karena diketahui terakhir bersama A.S. sebelum dilakukan penindakan oleh tim gabungan.
Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.
Operasi penangkapan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Polsek Mimika Baru, Polsek Kwamki Narama, Brimob Batalyon B Mimika, Dalmas, Tim Perintis, Satgas Gakkum ODC, serta Tim Buser Satreskrim Polres Mimika.
# Penangkapan Berujung Penyerangan Polsek
Situasi memanas setelah petugas mengamankan kelima orang tersebut. Pihak keluarga dan sejumlah masyarakat yang tidak terima tindakan kepolisian dilaporkan melakukan penyerangan serta pengrusakan terhadap Polsek Kwamki Narama.
Aksi tersebut terjadi setelah tim gabungan melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan S.K.
Menyikapi perkembangan tersebut, personel gabungan Polres Mimika, Satgas Gakkum ODC, dan Brimob Batalyon B Mimika langsung melakukan pengamanan serta pemantauan di wilayah Kwamki Narama.
Amir menegaskan, langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan terhadap A.S. bersama empat orang lainnya untuk mendalami peristiwa tersebut serta mengungkap secara lengkap rangkaian tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
Polres Mimika menyatakan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut, termasuk situasi keamanan di Kwamki Narama, akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing dari lima orang yang diamankan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. (ron)














