Lewati ke konten utama

Bidan Puskesmas Limau Asri SP 5 Bantah Tuduhan Suami, Tegaskan Murni Persoalan Rumah Tangga

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.14 WIT2 menit baca165 dibaca
Bantahan bidan AA
Bantahan bidan AAFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Bidan yang bertugas di Puskesmas Limau Asri, AA, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Fajar Papua pada 27 Agustus 2026.

AA membantah tudingan sang suami yang menyatakan dirinya berselingkuh. “Saya membantah pemberitaan tersebut, karena berita tersebut tidak benar adanya,” ujar AA dalam klarifikasinya, Jumat (28/8).

Menurut dia, persoalan yang sedang dihadapinya merupakan masalah rumah tangga dan tidak melibatkan pihak lain, termasuk pimpinan maupun lingkungan tempatnya bekerja.

“Masalah yang ada murni permasalahan rumah tangga saya tanpa melibatkan siapapun, termasuk pimpinan tempat saya bertugas seperti yang diberitakan,” katanya.

Lebih jauh AA menjelaskan, saat ini dirinya dan suami sedang menjalani proses perceraian. Ia juga membantah adanya unsur perselingkuhan dalam persoalan rumah tangga tersebut.

“Saat ini kami dalam proses perceraian, dan tidak ada unsur perselingkuhan di dalam rumah tangga kami,” ungkapnya.

AA menilai pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan di lingkungan tempatnya bekerja.

“Adanya pemberitaan tersebut memberi kerugian dan ketidaknyamanan pada lingkungan tempat saya bekerja,” bebernya.

Sebelumnya, seorang pria bernama H. Sahrul/Adji Lhulu Arya yang mengaku sebagai suami sah AA, meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika memeriksa dugaan pelanggaran etika, moral dan disiplin kepegawaian yang diduga dilakukan sang istri.

Saat kembali menghubungi fajarpapua.com, Kamis (27/8), H. Sahrul mengaku terpaksa membongkar aib rumah tangganya agar mereka bisa akur kembali. "Saya mau dia diberhentikan dari tenaga PPPK pak, biar kami bisa harmonis lagi seperti dulu, seperti sebelum dia jadi pegawai," tuturnya dengan suara parau.(red)