BERITA UTAMAJayapura

Bea Cukai Musnahkan Ganja hingga Rokok Ilegal di Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

Bea Cukai Musnahkan Ganja hingga Rokok Ilegal di Jayapura

Share this article
84d8c320 c5d2 4e27 900e 62ab37f81191
Rokok ilegal

Jayapura, fajarpapua.com- Bea Cukai telah memusnahkan sejumlah barang kena cukai (BKC) ilegal dan barang-barang hasil penindakan kepabeanan oleh dua unit kantor vertikal Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Jayapura dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

“Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dan pelaku usaha dengan memberantas peredaran barang ilegal melalui upaya pemusnahan barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan resmi, Selasa (19/12).

ads

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan pemusnahan terhadap barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa BKC ilegal, hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta barang impor yang melanggar ketentuan larangan dan pemberantasan (lartas) berupa jenis buku tertentu, obat-obatan, kosmetik, dan ballpress, pada Selasa (5/12).

Pemusnahan barang ilegal juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Jayapura yang dilakukan terhadap sejumlah barang ilegal hasil tegahan selama tahun 2023 di Halaman Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura.

Barang-barang yang dimusnahkan memiliki status sebagai barang milik negara berupa 246 botol (127 liter) arak bali dan bir PNG, 2.700 batang rokok ilegal, dan 34 kg tembakau iris.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Jayapura telah menegah barang ilegal lainnya dan bekerja sama dengan pihak TNI.

Barang tersebut meliputi 95 gram metamfetamine (sabu-sabu) dari Malaysia, 24 kg ganja selundupan dari Papua Nugini, 1.240 kg kayu masohi, dan 2 butir amunisi.

Dia menyebut, barang-barang tersebut terbukti tidak menggunakan pita cukai dan diselundupkan melalui laut dari Papua Nugini.

Sehingga pemusnahan tersebut sebagai upaya perlindungan masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan oleh Bea Cukai. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *