BERITA UTAMAPAPUA

Mengejutkan! Epson Nirigi Akui Terima Uang Rp 30 Juta dari Mantan Kadistrik Kenyam untuk Beli Amunisi KKB Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1111
×

Mengejutkan! Epson Nirigi Akui Terima Uang Rp 30 Juta dari Mantan Kadistrik Kenyam untuk Beli Amunisi KKB Papua

Share this article
IMG 20240223 WA0004
Epson Nirigi

Timika, fajarpapua.com- Fakta mengejutkan terungkap pasca penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bernama Epson Nirigi pada Selasa (20/2) lalu.

Bagaimana tidak, Epson Nirigi yang diduga sebagai simpatisan yang bertugas memasok senjata dan amunisi untuk KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya ini mengaku pernah menerima uang Rp 30 juta dari mantan Kepala Distrik (Kadistrik) Kenyam bernama Musianus Mijile untuk kepentingan membeli amunisi.

“Epson Nirigi pernah dihubungi oleh Kepala Distrik Kenyam untuk diberikan uang berjumlah 30 juta rupiah sebagai ongkos mecarikan amunisi untuk Egianus Kogoya,” ujar Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya.

Menurut Bayu, Epson memang anak buah KKB pimpinan Egianus Kogoya yang bertugas memasok amunisi dan senjata.

Epson juga diketahui telah berulang kali terlibat aksi kriminal dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nduga.

“Pernah terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya laporan polisi dan DPO dari Polres Nduga,” ujar AKBP Bayu Suseno.

Bayu menjelaskan, Musianus Mijile sendiri telah ditangkap aparat pada 30 April 2023 lalu dan sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus senjata dan amunisi ini.

“Perlu diketahui bahwa Musianus Mijele tengah menjalani hukuman dengan putusan pidana penjara 2 tahun,” tutur Bayu.

Diberitakan sebelumnya, Epson Nirigie dibekuk aparat saat mengikuti rapat rekapitulasi suara Pemilu di Hotel Lavela Inn, Kota Timika, Mimika, Selasa (20/2).

Selama menjadi anak buah Egianus, Epson bertugas sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

“Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata,” imbuhnya.

Bayu menuturkan, dalam penangkapan ini aparat menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Epson diantaranya uang tunai senilai Rp 116 ribu, kartu ATM, KTP, SIM C, kartu BPJS, dompet, dan kartu Yayasan Kuala Papua Indonesia.

Selain itu Satgas juga berhasil menyita barang bukti lainnya termasuk 1 buah tas pinggang, 1 buah charger oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota dan 1 buah flashdisk. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *