Timika, fajarpapua.com – Terjadi aksi penganiayaan oleh sekelompok masyarakat dari Distrik Asotipo terhadap salah satu komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya di Gedung DPRD Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso Wamena, Jumat (1/3) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap Alpius Asso salah satu Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya yang mengakibatkan korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kiri akibat terkena pecahan kaca dan memar pada betis sebelah kiri serta luka lebam di bagian lengan kanan akibat lemparan batu.
Selain itu, akibat massa yang mengamuk mengakibatkan satu meja, kaca jendela dan pintu di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum rusak. Berikut, satu buah kaca pintu pecah ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres menjelaskan kejadian berawal saat sekelompok massa dari Distrik Asotipo dengan membawa alat tajam dan batu datang ke kantor DPRD Jayawijaya melakukan keributan dan mencari PPD Distrik Asotipo.
Setelah dihadang oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melakukan pengamanan sidang pleno secara tiba-tiba kelompok pemuda Distrik Asotipo memasuki gedung DPRD untuk mencari anggota PPD kemudian menemukan Alpius Asso (Komisioner KPU Jayawijaya) selanjutnya massa melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Merasa tidak terima, keluarga dari korban Alpius Asso berencana melakukan aksi balasan namun berhasil kami redam dengan melakukan pendekatan serta himbauan kepada massa dari keluarga korban agar tidak terjadi aksi yang lebih besar,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan untuk situasi di Kantor DPRD Jayawijaya saat ini sudah kondusif, dimana pihaknya telah menghimbau kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kasus ini sudah kami tangani dan usai kejadian korban sudah mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari ini dibatalkan,” imbuh Kapolres Jayawijaya.(ron)