Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika, saat ini tengah menangani kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (9/3) di Jalan Poros Kuala Kencana.
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 19.30 WIT itu menyebabkan satu orang korban bernama Indah Cendrawati (25) meninggal di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis saat dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor masing-masing Honda Street warna hitam TNKB PA 4132 HF dengan SPM Yamaha Xeon warna hitam TNKB PA 2579 MU.
“Kejadian tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua orang luka berat dan dua orang luka ringan,” kata Kasatlantas.
Sementara untuk kronologi kejadian Kasatlantas menjelaskan, kejadian bermula saatcSPM Honda Street warna hitam TNKB PA 4132 HF yang dikendarai oleh Ancelina Matamoa (35) bersama ke tiga penumpangnya yaitu Cesya Alfina (4), Adriel Bonefasius (2) dan Anggi Romena (19) melaju dari arah Kuala Kencana hendak menuju ke arah Mile 32.
Sesampainya di TKP dari arah berlawanan melaju SPM Yamaha Xeon warna merah TNKB PA 2579 MU yang dikendarai oleh Indah Cendrawati dari arah Mile 32 menuju kearah Kuala Kencana,
“Diduga karena cuaca hujan deras sehingga mengganggu pandangan sehingga pengendara SPM Yamaha Xeon warna merah keluar jalur kanan dan menabrak pengendara SPM Honda Street warna hitam TNKB PA 4132 HF, Ancelina Matamoa bersama ke tiga penumpangnya hingga terjatuh ke badan jalan,”jelasnya.(ron)