BERITA UTAMAPAPUA

Kajari Sorong Terjaring OTT Satgas 53 Kejagung RI, Meski Heboh Kajati Papua Barat Masih Bungkam

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8669
×

Kajari Sorong Terjaring OTT Satgas 53 Kejagung RI, Meski Heboh Kajati Papua Barat Masih Bungkam

Share this article
IMG 20240310 WA0017
Kejaksaan Negeri Sorong

Sorong, fajarpapua.com- Warga Kota Sorong saat ini tengah heboh dengan isu yang beredar terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Muhammad Rizal.

Ya! Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Sorong itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung pada Rabu (6/3) lalu.

ads

Konon kabarnya pihak Satgas 53 Kejagung juga telah mengamankan Kajari Sorong untuk diboyong ke Jakarta.

Namun hingga kini belum diketahui peristiwa yang menyebabkan Kajari Sorong itu ditangkap Satgas 53 Kejaksaan Agung.

Terkait hal ini, pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga teekesan bungkam alias membisu dan meminta media menghubungi langsung pihak Kejagung RI di Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Papua Barat, Billy Artur CDS Wuisan saat dikonfirmasi wartawan meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

“Sebaiknya konfirmasi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung,” kata Billy, Sabtu (9/3).

Sementara itu juga beredar berbagai informasi yang berbeda terkait dengan kabar OTT Kajari Sorong ini.

Dimana ada info yang menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena Kajari Sorong berada di kediaman sehabis pulang berobat dari Jakarta.

Informasi berikut yang diperoleh menyebutkan Kajari Sorong tidak terjaring OTT, tetapi dijemput untuk dimintai keterangan oleh Kejagung RI.

Sementara informasi lainnya yang diperoleh wartawan membenarkan informasi terkait OTT Kajari Sorong.

Perlu diketahui peran Satgas 53 Kejagung dibawah pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), konon hanya bertugas “mengamankan” para Jaksa nakal atau Jaksa bermasalah. (red)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *