BERITA UTAMAMIMIKA

761 Peserta Dinyatakan Lolos Penelitian Administrasi Calon PPD Pilkada 2024

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
920
×

761 Peserta Dinyatakan Lolos Penelitian Administrasi Calon PPD Pilkada 2024

Share this article
IMG 20240505 WA0014
Surat pengumuman KPU tentang hasil penelitian administrasi calon anggota PPD untuk Pilkada 2024.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika pada Minggu (5/5) mengumumkan hasil penelitian administrasi Calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan surat pengumuman KPU nomor : 193/PP.04-Pu/9404/2024 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota panitia pemilihan distrik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali kota dan Wakil Wali kota pada Kabupaten Mimika Tahun 2024 sebanyak 761 peserta dinyatakan lolos.

Dalam surat pengumuman tersebut KPU Mimika menyatakan sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 02 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika
  2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 761 (tujuh ratus enam puluh satu) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 176 (seratus tujuh puluh enam) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Distrik yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik pada : Hari, Tanggal : Senin 06 Mei 2024 s/d 08 Mei 2024 (Pembagian Sesi terlampir)
    Pukul : 08.00 WIT s/d selesai
    Tempat : SMKS Yapis Timika (Jln. Mergantara, Kel. Kwamki)
    Pakaian : Atasan Kemeja Putih (Blouse untuk Wanita) Bawahan Celana Panjang Hitam (Rok untuk Wanita) Bersepatu.
    *yang berhijab menggunakan hijab berwarna Hitam.
  4. Pelaksanaan Test Tertulis tidak dapat diwakili dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa:
    a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik
    b. Tanda Bukti Pendaftaran Online
    c. Alat Tulis (Pena/Pensil)
  5. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik sejak tanggal 04 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024.
  6. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan Tanggapan dapat di sampaikan kepada Helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten Mimika dengan membawa KTP dan Bukti-Bukti lain ke Kantor KPU Kabupaten Mimika.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *