Jayapura, fajarpapua.com – Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial WKM dan RW.
Selain terlibat dalam pencurian kabel listrik, WKM juga diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit laptop dan telepon seluler di Kampung Nolokla, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Zeth Paondanan mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
“Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/76/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 9 Juli 2026, terkait pencurian kabel tembaga jaringan listrik Stadion Lukas Enembe,” kata Iptu Zeth, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi WKM sebagai salah satu terduga pelaku. Setelah kejadian, WKM diduga melarikan diri menggunakan kapal KM Ciremai dengan rute Jayapura–Serui–Nabire–Sorong.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah pelabuhan, antara lain KP3 Laut Polresta Jayapura, KP3 Laut Polres Kepulauan Yapen dan KP3 Laut Samabusa Polres Nabire untuk memantau pergerakan terduga pelaku,” jelasnya.
Saat KM Ciremai bersandar di Pelabuhan Samabusa, Nabire, anggota KP3 Laut Samabusa Polres Nabire berhasil mengamankan WKM. Selanjutnya, WKM diamankan sementara di Polres Nabire sambil menunggu penjemputan oleh personel Polsek Sentani Timur.
Pada Sabtu (29/8), anggota Opsnal Polsek Sentani Timur berangkat menuju Nabire untuk menjemput WKM. Terduga pelaku kemudian tiba di Bandara Sentani pada Minggu (30/8/2026) dan langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap WKM, penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan terduga pelaku lainnya dalam pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (31/8), Tim Opsnal Polsek Sentani Timur yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu bergerak menuju Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan RW di kediamannya tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengakui turut serta bersama WKM dalam aksi pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe,” ungkap Iptu Zeth.
Selain kasus pencurian kabel, polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan WKM dalam perkara pencurian barang elektronik berdasarkan laporan polisi LP/B/81/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 25 Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, WKM diduga mencuri satu unit laptop Advan T-Book dan satu unit telepon seluler Samsung A20 di Kampung Nolokla. Kerugian materiil dalam perkara itu diperkirakan mencapai Rp4,8 juta.
Dengan demikian, total kerugian materiil dari dua perkara yang berhasil diungkap tersebut diperkirakan mencapai Rp24,8 juta.
Iptu Zeth menuturkan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi personel Polsek Sentani Timur dengan jajaran kepolisian di wilayah pelabuhan. Koordinasi itu dilakukan untuk memantau pergerakan WKM yang berupaya melarikan diri melalui jalur laut.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” bebernya.
Polisi juga masih mendalami dugaan aliran barang hasil pencurian, termasuk kemungkinan barang tersebut telah berpindah tangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus mencegah terjadinya kembali pencurian terhadap fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Sentani Timur.
Kapolsek Sentani Timur mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun keberadaan barang yang diduga berasal dari tindak pidana.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dikatakannya, penanganan perkara tersebut masih berjalan. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak sekaligus melengkapi proses penyidikan. (hsb)















