BERITA UTAMAJayapuraPEMILU 2024

Massa Partai Golkar Demo di Kantor Bawaslu, Pertanyakan Tindaklanjut Penggelembungan Suara Pemilu 2024

cropped cnthijau.png
209
×

Massa Partai Golkar Demo di Kantor Bawaslu, Pertanyakan Tindaklanjut Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Share this article
09058c5e 01be 43a6 bf93 19a213c729c1
Massa pendukung Partai Golkar demo di Kantor Bawaslu

Jayapura, fajarpapua.com– Sekelompok masyarakat dari pendukung Partai Golkar di wilayah daerah pemilihan V dan IV Kabupaten Jayapura, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 di Distrik Kaureh.

Dalam aksi unjuk rasa itu, sekelompok masyarakat pendukung Partai Golkar tersebut mempertanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura sejauhmana tindaklanjut laporan dugaan penggelembungan suara partai tersebut di Dapil 4 dan 5.

ads

Para pengunjuk rasa melakukan orasi selama satu jam lebih yang diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas.

Mereka datang dengan membawa beberapa spanduk bertuliskan KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayapura mengembalikan suara dapil 4 dan 5 ke suara normal. Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib dibawah pengamanan aparat keamanan dari Polres Jayapura.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor Bawaslu untuk mempertanyakan dan memastikan tindaklanjut laporan Partai Golkar.

Dalam aksi unjuk rasa ini ada tuntutan dugaan penggelembungan suara salah satu Caleg Partai Golkar di salah satu Distrik yang menyebabkan suara dari Caleg tersebut tidak terpakai.

Dengan dasar ini, mereka meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil PPD dari Distrik untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami dari Bawaslu menjelaskan kepada massa yang berunjuk rasa terkait dengan laporan Partai Golkar ini telah kami tindak lanjuti. Kami pun telah memanggil saksi untuk dilakukan klarifikasi dengan harapan beberapa waktu kedepan bisa segera diselesaikan ada tidaknya dugaan pelanggaran. Karena kami tidak bisa katakan ada dugaan pelanggaran sebelum kami lakukan kajian. Bahkan, sesuai dengan ketentuan bahwa masalah ini tidak ditangani Bawaslu tetapi oleh MK,” jelas Rumbewas, Selasa (2/4/2024) sore.

Menurut dia, tahapan masalah Pemilu ini masih dalam kajian Bawaslu, apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana maka akan lakukan tembusan ke Gakumdu untuk kasus ini ditangani.

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa mendukung Bawaslu agar melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang melakukan penggelembungan suara.

“Massa meminta semua pihak yang terlibat dalam penggelembungan suara Pemilu 2024 diproses,” ungkap Rumbewas.

Ditempat terpisah Ketua Golkar Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay mengaku aksi unjuk rasa yang dilakukan simpatisan partai Golkar untuk mempertanyakan Bawaslu terkait laporan kasus penggelembungan suara Pemilu.

Dimana dalam pleno hasil suara Pemilu di dapil 4 dan 5, Partai Golkar sudah ajukan surat keberatan kepada Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku. “Jadi tadi aksi unjuk rasa massa Partai Golkar ini datang ke Bawaslu untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut,” kata Yanto Eluay.

Menurut dia, aksi unjuk rasa dilakukan karena dari total 36 TPS di Distrik Kaureh khususnya Partai Golkar sudah mempunyai kertas C1, dimana dalam data C1 Golkar mendapat kursi dengan rangking 4, tetapi di hasil PPD Distrik Kaureh Partai Golkar hanya mendapat rangking 7.

“Jadi selama ini surat keberatan yang kita ajukan ke Bawaslu belum ada tanggapan resmi soal masalah itu, sehingga Bawaslu dan KPU harus mempertimbangkan kelanjutan masalah keberatan Partai Golkar,” katanya.

Menurut Yanto, saksi dari Partai Golkar juga sempat diminta Bawaslu Kabupaten Jayapura untuk menindaklanjuti ke Bawaslu Papua, namun Bawaslu Papua meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu di Bawaslu Kabupaten Jayapura.

“Sehingga kami melakukan aksi demo ke Bawaslu Kabupaten Jayapura mempertanyakan suara Partai Golkar yang hilang di Distrik Kaureh. Di Distrik Kaureh ini banyak terjadi penggelembungan suara pemilu 2024. Jadi kami minta Bawaslu dan KPU segera menindaklanjuti masalah penggelembungan suara yang merugikan partai Golkar ini,”ucap Yanto Eluay.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima surat undangan dari Bawaslu kepada dua orang saksi Golkar untuk dilakukan klarifikasi pada Rabu (3/4), dan pada hari Jumat (5/4) pihaknya sudah mendapat jawaban hasil klarifikasi menyangkut data partai Golkar.

“Kami berharap persoalan penggelembungan suara ini dapat segera diselesaikan oleh Bawaslu dan KPU sesuai dengan aturan,” tambahnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *