Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura mencairkan Rp 20.036.208.200, anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan P3K.
“Kita sudah proses THR bagi ASN dan pegawai P3K yang nanti langsung dikirim ke masing-masing. Pencairan THR ini dilakukan setelah menerima laporan dan data dari masing masing OPD,”ujar Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai, Jumat (5/4).
Hermanus menyebutkan, untuk THR bagi anggota DPRD Kabupaten Jayapura belum dicairkan karena masih dalam pengajuan.
“THR dewan kita masih menunggu pengajuan dari dewan berapa yang harus dibayarkan karena kita belum ada pengajuan sesuai dengan data yang diinput dan diberikan,”jelasnya.
Ia mengatakan , hingga saat ini baru 27 OPD yang mengajukan data THR dari total 45 OPD dilingkup Pemkab Jayapura.
“Jadi belum masuk semua, kalau OPD terlambat memasukkan data ya pembayaran THRnya juga telat,” ungkapnya.
Hermanus berharap pada OPD yang belum memasukkan data agar segera menyerahkan sehingga THR nya bisa semua di proses cepat mengingat waktu sudah libur Lebaran.(hsb).