Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika telah menindaklanjuti laporan manajemen operator transportasi online Maxim terkait perusakan kantor dan penganiayaan terhadap driver mereka.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di Mapolres Mimika, Senin (13/5) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporannya dan sudah melakukan olah TKP.
“Langkah-langkah hukum akan kita lakukan, kemudian selain itu proses mediasi juga sudah kita lakukan,”kata Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada kedua belah pihak untuk mengikuti terhadap apa yang disepakati saat dilakukan mediasi.
“Kami berharap mengikuti apa yang sudah disepakati, kalau seandainya ada hal-hal yang sampai melanggar ataupun tidak sesuai dengan hukum yang ada ya tentunya kami lakukan proses penegakan hukum,”ungkapnya.
Kapolres menambahkan sambil proses hukumnya berjalan pihaknya akan duduk bersama untuk mencari solusi dari masalah tersebut.
“Kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk sama-sama duduk bersama cari solusinya bagaimana,”ujar Kapolres.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq menambahkan setelah melaporkan perusakan Kantor, direncanakan hari ini pihak Maxim akan kembali membuat laporan Polisi terkait masalah lainnya.
“Hari ini kuasa hukum Maxim berencana akan membuat laporan lagi, untuk apa yang akan dilaporkan lagi kita masih menunggu,”tuturnya.
Untuk tindak lanjut laporan perusakan kantor Maxim menurut selain sudah melakukan olah TKP pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan infonya ada video yang akan di serahkan ke kami,”ujarnya.(ron)