BERITA UTAMAMIMIKA

Buntut Penolakan Taksi Rental, Maxim Timika Tutup Kantor dan Hentikan Sementara Kegiatan Operasional Driver

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
2374
×

Buntut Penolakan Taksi Rental, Maxim Timika Tutup Kantor dan Hentikan Sementara Kegiatan Operasional Driver

Share this article
IMG 20240508 WA0059
Tampak kantor Maxim di ruko jalan Hasanuddin Timika depan Kantor KONI Mimika dalam keadaan ditutup, Rabu (8/5).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Alasan keamanan pasca aksi penolakan sopir taksi rental, transportasi Online Maxim Timika menutup kantornya yang terletak di Ruko Jalan Hasanuddin, depan Kantor KONI Mimika. Selain itu, Maxim juga menghentikan sementara kegiatan operasional.

PR Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir saat dikonfirmasi fajarpapua.com Rabu (8/5) mengatakan, pihaknya menutup sementara kantor pelayanan sampai adanya jalan keluar dari permasalahan tersebut.

“Untuk pengoperasian Maxim di Timika saat ini memang kantornya ditutup karena ini terkait masalah keamanan, beberapa waktu kemarin ada kejadian-kejadian,” katanya saat dihubungi melalui telepon.

Dikatakan, untuk operasional taxi dan ojek pihaknya juga mengimbau kepada para driver agar tidak beroperasi sementara waktu.

“Sementara untuk operasional saya imbau kepada para driver demi keamanan agar tidak mengambil order dulu untuk beberapa hari ini,”ul ujarnya.

Sementara menanggapi adanya masalah tersebut pihak Maxim Indonesia mengeluarkan siaran pers yang menyatakan, Maxim adalah perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi online, antar barang & makanan, dan layanan lainnya yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia dengan tujuan membantu memudahkan aktivitas masyarakat dengan pemanfaatan layanan transportasi melalui aplikasi.

Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan juga menjaga keseimbangan persaingan bisnis dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Maxim secara legal beroperasi di Indonesia dengan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan izin regulasi tarif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selama beroperasi di kota Timika, Maxim telah mematuhi peraturan tarif transportasi online baik layanan transportasi roda 2 maupun roda 4. Untuk tarif transportasi online roda dua (motor), Maxim telah mengikuti peraturan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Kep. Nusa Tenggara, Kep. Maluku, dan Papua).

Sedangkan untuk transportasi online roda 4 (mobil), Maxim telah mengikuti peraturan tarif dan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, pihak managemen ingin meluruskan asumsi yang menyatakan bahwa kehadiran Maxim dapat merusak keseimbangan harga dan persaingan transportasi di kota Timika adalah asumsi yang keliru.

Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk meningkatkan mobilitas dan membantu aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan transportasi yang tersedia.

Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan.

Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di kota Timika. Maxim juga sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online).

Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *