Timika, fajarpapua.com – Jabatan Ketua Umum Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 se-Tanah Papua yang sebelumnya dijabat Pj. Sekda Kabupaten Mimika akhirnya diserahkan kepada PLT. Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob.
Keputusan ini diambil oleh Panitia Penyelenggara MTQ ke-30 se-Tanah Papua saat digelar Rapat Silaturahmi bersama Pengurus LPTQ Kabupaten Mimika, Panitia MTQ ke-30 se-Tanah Papua, Pimpinan Ormas Islam serta Pimpinan OPD di Sekretariat LPTQ Kabupaten Mimika, Selasa (4/6).
Keputusan untuk mengganti Ketua Umum MTQ ke-30 se-Tanah Papua ini karena ketua umum sebelumnya yang dijabat oleh Pj. Sekda Mimika tidak aktif mengikuti rapat yang digelar.
Ketua Harian MTQ ke-30 se-Tanah Papua, Dwi Cholifah mengatakan pihaknya sebenarnya bingung karena awalnya panitia memilih Pj. Sekda saat masih dijabat oleh Robert Mayaut.
Namun ditengah persiapan, secara tiba-tiba lanjutnya jabatan Pj.Sekda Kabupaten Mimika diganti oleh Ida Wahyuni.
Melihat kondisi ini ujarnya, akhirnya panitia penyelenggara memutuskan untuk menunjuk Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai ketua umum dalam rapat silaturahmi yang digelar Selasa (4/6).
“Ketua umum sebelumnya tidak pernah hadir walaupun ada SK penunjukannya. Berdasar kesepakatan kami memilih Bapak Bupati Mimika Johannes Rettob menjadi ketua umum. Ini kami putuskan karena kami ingin ada toleransi yang menonjol di kepanitiaan,” ujarnya.
Menyikapi keputusan ini, Bupati Mimika Johannes Rettob mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengurus LPTQ Kabupaten Mimika, Panitia MTQ ke-30 se-Tanah Papua dan Pimpinan Ormas Islam karena memilih dirinya sebagai Ketua Umum MTQ ke-30 se-Tanah Papua.
Johannes Rettob berharap keputusan tersebut diambil bukan karena jabatannya sebagai bupati tapi lebih menonjolkan kerjasama toleransi dalam penyelenggaraan MTQ ke-30 se-Tanah Papua.
“Saya terimakasih untuk kepercayaan panitia, para ulama muslim yang memilih kami sebagai ketua umum. Intinya bagaimana kita sukseskan MTQ ini sehingga kita bisa menjadi tuan rumah yang baik,” tuturnya. (moa)