Lewati ke konten utama

Jual Senjata Api ke Kastaf KKB Kodap I Tabi, Warga Depapre Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz

Redaksi FPPenulis
03.44 WIT1 menit baca42 dibaca
IMG 20240604 WA0088
IMG 20240604 WA0088Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Warga Kampung Amai, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura berinisial MO ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024.

MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api laras pendek di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Senin, 3 Juni 2024 pukul 18.07 WIT.

“Dapat kami jelaskan MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata api laras pendek kepada SK yang menjabat sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani

Sementara Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, satu pucuk senjata api laras pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.

Dijelaskan penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre yang dideteksi untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK.

Sesampainya di Jalan Raya Depapre, personil Satgas Operasi Damai Cartenz kemudian menangkap MO dan mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek.

“Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tutup AKBP Bayu Suseno.(ron)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.