Timika, fajarpapua.com – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarin (AIYE) dipanggil Polres Mimika.
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan penggunaan senjata api oleh warga sipil yang mengawal pasangan ini berkampanye di Kampung Utikini, SP 12 , Distrik Kuala Kencana, seperti yang tersebar di masyarakat sejak akhir pekan lalu.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (25/10) membenarkan hal tersebut dan sudah dilakukan klarifikasi.
“Kami telah memanggil mereka dan sudah klarifikasi bahwa hal itu bukan disengaja, karena mereka (para pendukung) tidak mengerti dan tidak tahu dengan keberadaan istilahnya penggunaannya. Yang jelas ini bukan senjata api ,ini senapan angin,” kata Kapolres Mimika.
Menurut Kapolres, senapan angin yang sengaja dimodif seolah-olah menyerupai senjata api saat ini juga telah disita.
“Kita sudah lihat sama-sama senapan anginnya, dimana satu senapannya itu pura-pura ada magazinenya ternyata itu kayu. Untuk senapan yang satunya lagi itu bukan asli peredamnya hanya variasi saja dan sudah rusak tidak berfungsi,” tuturnya.
“Barang-barang ini sudah rusak dan mereka saat itu hanya untuk gagah-gagahan saja atau gaya-gaya saja untuk penyambutan,” tambahnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya sudah menghimbau agar tidak boleh terulang lagi karena dapat meresahkan masyarakat.
“Mereka juga memohon maaf karena ketidaktahuan mereka dan juga ini bukan diseting seperti itu,”ujarnya.(red)
semoga tidak terjadi keributan..