BERITA UTAMAMIMIKA

H-7 Sampai H+14 Pemungutan Suara Pilkada 2024 Toko Miras Off, Kapolres : Di Mimika Mulai Tanggal 20 November

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
48
×

H-7 Sampai H+14 Pemungutan Suara Pilkada 2024 Toko Miras Off, Kapolres : Di Mimika Mulai Tanggal 20 November

Share this article
IMG 20241025 WA0008
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha.

Timika, fajarpapua.com – Kapolda Papua Brigjen Pol Patrige R Renwarin meminta toko penjualan minuman keras (Miras) diseluruh Tanah Papua tutup pada H-7 sampai H+14 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Untuk di Mimika sendiri Kapolres AKBP I Komang Budiartha mengatakan, penutupan toko penjualan Miras akan dimulai tanggal 20 November 2024.

“Di Mimika penutupan Dimulai tanggal 20 November, namun sebelum itu kita akan melaksanakan penertiban Miras di kota Timika maupun diluar kota Timika,” kata Kapolres saat ditemui di Horison Ultima, Jumat (25/10).

Menurut Kapolres terkait penutupan sementara penjualan Miras di Mimika pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Mimika.

“Kita berkoordinasi dengan Pemda biar nanti pemerintah yang memberikan surat edaran . Kita juga berkoordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban penegakan Perda Kabupaten Mimika,”tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *