Lewati ke konten utama

H-7 Sampai H+14 Pemungutan Suara Pilkada 2024 Toko Miras Off, Kapolres : Di Mimika Mulai Tanggal 20 November

Redaksi FPPenulis
02.09 WIT1 menit baca23 dibaca
IMG 20241025 WA0008
IMG 20241025 WA0008Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kapolda Papua Brigjen Pol Patrige R Renwarin meminta toko penjualan minuman keras (Miras) diseluruh Tanah Papua tutup pada H-7 sampai H+14 pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Untuk di Mimika sendiri Kapolres AKBP I Komang Budiartha mengatakan, penutupan toko penjualan Miras akan dimulai tanggal 20 November 2024.

"Di Mimika penutupan Dimulai tanggal 20 November, namun sebelum itu kita akan melaksanakan penertiban Miras di kota Timika maupun diluar kota Timika," kata Kapolres saat ditemui di Horison Ultima, Jumat (25/10).

Menurut Kapolres terkait penutupan sementara penjualan Miras di Mimika pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Mimika.

"Kita berkoordinasi dengan Pemda biar nanti pemerintah yang memberikan surat edaran . Kita juga berkoordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban penegakan Perda Kabupaten Mimika,"tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.