Timika, fajarpapua.com – Ratusan ASN Pemda Mimika korban roling brutal yang dilakukan akhir tahun 2023 lalu menemui Komisi A DPRD Mimika, Rabu (30/10). Mereka meminta agar rencana roling tidak diulur-ulur dengan berbagai alasan.
Di kantor dewan, para ASN ditemui langsung Wakil Komisi A, Thobias Martin Maturbongs di ruang rapat komisi.
Perwakilan ASN yang meminta namanya tidak dimediakan saat ditemui usai pertemuan mengatakan, selain menemui Pj Bupati Mimika, pihaknya juga menemui Komisi A DPRD Mimika untuk menyampaikan tindak lanjut dari upaya yang dilakukan ASN yang mengalami nonjob dan penempatan jabatan yang tidak jelas.
“Kami sudah sampaikan kepada Komisi A terkait penataan birokrasi yang hingga saat ini belum dilakukan dan terkesan diulur-ulur,” katanya.
Menurut dia, masalah tersebut disampaikan kepada Komisi A yang membidangi kepegawaian yang diharapkan bisa mengkomunikasikan dengan Pj Bupati dan pihak BKPSDM.
“Kami sampaikan masalahnya agar bisa ditindaklanjuti kepada PJ Bupati dan OPD terkait,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi A Thobias Martin Maturbongs mengatakan, menanggapi hal tersebut pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pj Bupati Mimika.
“Kami siapkan dulu untuk lakukan RDP agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, Komisi A melihat banyak yang menjadi korban dari roling vrutal tersebut dan harus diperbaiki agar birokrasi Pemda Mimika menjadi lebih baik.
“Kami lihat roling semena-mena ini tidak melihat aturan. Jadi kita setuju juga untuk diperbaiki birokrasi Pemda Mimika dibenahi supaya pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.(ron)