BERITA UTAMAPAPUA

TPN OPM Peringatkan Pemerintah dan Perusahaan: Hentikan Pengelolaan Kekayaan Alam Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
391
×

TPN OPM Peringatkan Pemerintah dan Perusahaan: Hentikan Pengelolaan Kekayaan Alam Papua

Share this article
c30499aa 8caa 427c b9f9 eebfc9abf1f1
Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM)

Timika, fajarpapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) mengeluarkan pernyataan sikap terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, mengenai pengelolaan sumber daya alam di Papua.

Dalam pernyataan tersebut, TPN OPM secara tegas meminta agar segala bentuk aktivitas perusahaan dan pertambangan di wilayah Papua segera dihentikan.

iklan
Banner Iklan
iklan

Mereka menyatakan kekayaan alam Papua adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan tidak boleh dieksploitasi tanpa persetujuan masyarakat asli Papua.

TPN OPM juga memperingatkan potensi bentrokan antara pihaknya dengan aparat keamanan jika perusahaan tetap memaksakan aktivitasnya di kawasan hutan dan pegunungan Papua.

“Sebelum perusahaan masuk untuk mengelola kekayaan alam Papua, kami mohon agar diperhatikan,” demikian pernyataan TPN OPM.

Lebih lanjut, TPN OPM menegaskan pihaknya tidak menerima keputusan yang menjadikan Papua sebagai lahan bisnis bagi perusahaan-perusahaan tambang emas.

Mereka juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak menerima tawaran uang dari pihak tertentu yang bertujuan membuka akses perusahaan ke wilayah adat.

“Kami TPN OPM menegaskan kepada rakyat Papua, jangan terima tawaran uang dari Meki Nawipa untuk membiarkan masuknya perusahaan. Jika ada yang menerima, kami akan mendatangi langsung tempat tinggal tersebut,” demikian ancaman yang disampaikan TPN OPM.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun pihak perusahaan terkait pernyataan sikap tersebut. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *