BERITA UTAMAYPMAK

YPMAK Bentuk 8 Pokja Kampung di Distrik Mimika Barat Tengah, Pokja Kampung Uta Dipending

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
108
×

YPMAK Bentuk 8 Pokja Kampung di Distrik Mimika Barat Tengah, Pokja Kampung Uta Dipending

Share this article
IMG 20250509 WA0066
Foto bersama

Timika, fajarpapua.com- Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) membentuk pengurus Kelompok Kerja (Pokja) kampung tahun anggaran 2025 pada 8 kampung di wilayah Distrik Mimik Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Delapan Pokja tersebut yaitu Pokja Kampung Mupuruka, Pokja Kampung Kapiraya,  Pokja Kampung Wumuka, Pokja Kampung  Wakia,  Pokja Kampung  Akar, Pokja Kampung Mapar, Pokja Kampung Kipia dan Pokja Kampung Pronggo.

iklan
Banner Iklan
iklan

Sementara Pokja Kampung Uta untuk sementara belum dibentuk karena saat tim Monev YPMAK berkunjung ke Uta, Ketua Pokja tidak berada di tempat.

Pembentukan Pokja Kampung Uta akan dilakukan kemudian sambil menunggu keputusan dari YPMAK terkait dari keberlanjutan Pokja tersebut.

Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Ekonomi YPMAK, Monica Maramku, menyebut pembentukan Pokja dilaksanakan oleh masyarakat di 8 kampung tersebut.

Setiap kampung memilih lima orang sebagai pengurus Pokja, masing-masing merupakan perwakilan dari unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh gereja dan tokoh pemuda. 

Monica menekankan bahwa pengurus Pokja Kampung tahun anggaran 2025 harus mengerjakan program sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah dibuat bersama warga.

“Kami harapkan Pokja melakukan pekerjaan program  sesuai tujuan program kampung dan sesuai dengan RAB yang mereka buat dan sepakati bersama warga yakni 80 persen anggaran untuk  program dan 20 persen untuk operasional program,” kata Monica.

Berdasarkan hasil pemantauan  tim Monev YPMAK terhadap Pokja kampung di Distrik Amar dan Distrik Mimika Barat Tengah, rata-rata semua kampung sudah mengerjakan program sudah sesuai dengan RAB yang diajukan.

Beberapa Pokja kampung yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pengelolaan anggaran tahun 2024 diminta segera melaporkannya ke YPMAK.

“Pokja kampung merupakan program yang ada  di bawah  Divisi Program Ekonomi YPMAK. Melalui berbagai program yang dikerjakan di setiap kampung diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha muda dari kampung yang bisa menopang perekonomian masyarakat di  kampung-kampung,” harap Monica. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *