Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika berhasil menangkap KB alias Kaspar Pato, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial REK (42) yang ditemukan tewas dengan luka gorok di lehernya di Jalan Koteka, belakang Kantor Agama Timika, Minggu (17/8).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria mengatakan, KB ditangkap pada Minggu (31/8) di Jalan Muyu Kecil, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
“Hari Minggu pukul 11.25 WIT tim terbang dari Asmat menuju Timika dengan membawa tersangka. Pukul 13.00 WIT tersangka tiba di Timika dan langsung dibawa ke Mapolres Mimika,” jelasnya, Senin (8/9).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, topi yang digunakan saat beraksi, serta sebuah palu.
“Motifnya diduga cemburu, karena mereka memiliki hubungan asmara,” ungkap AKP Rian.
Diberitakan sebelumnya, korban REK ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Koteka, belakang Kantor Agama Timika, Minggu (17/8) sekitar pukul 07.10 WIT. Saat ditemukan, korban bersimbah darah dengan luka gorok di leher. (ron)