Sentani, fajarpapua.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan BTN Pemda, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/1).
Pelaku berinisial FS (21) diamankan setelah Tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di BTN Pemda Waibu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, bersama tim.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui AKP Alamsyah Ali menjelaskan, setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, petugas melakukan pemantauan sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku, meskipun sempat berupaya melarikan diri.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 24 Desember 2025 di sekitar Puskesmas Waibu. Pelaku juga mengakui melakukan pemukulan terhadap korban bersama satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas AKP Alamsyah.
Ia menambahkan, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong, kayu papan, serta sempat mengancam korban dengan sebilah parang.
Dalam peristiwa itu, korban berinisial A.H.D (47) mengalami penganiayaan saat menegur pelaku yang diduga mengambil ayam secara paksa dari seorang penjual.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Jayapura.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu papan, satu bilah parang, serta satu buah hoodie berwarna loreng cokelat yang diduga digunakan saat kejadian,” ungkapnya.
AKP Alamsyah menegaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Polres Jayapura berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron,” tutupnya. (hsb)






