BERITA UTAMAPAPUA

Enam Orang Diamankan Aparat di Dekai Yahukimo, TNI Sebut Diduga Terkait OPM, TPNPB Bantah

151
×

Enam Orang Diamankan Aparat di Dekai Yahukimo, TNI Sebut Diduga Terkait OPM, TPNPB Bantah

Share this article
Enam orang yang diamankan

Yahukimo, fajarpapua.com – Aparat TNI dari Satgas Rajawali Habema, Yon Taipur, dan Yonif 5 Marinir mengamankan enam orang warga di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (9/1).

Penangkapan terhadap keenam warga tersebut dilakukan di depan Pos Kotis Yon Taipur dan Yonif 5 Marinir, Jalan Jenderal Sudirman, Dekai.

iklan

Berdasarkan keterangan resmi aparat, keenam warga tersebut diamankan Jumat (9/1) sekitar pukul 10.12 hingga 11.50 WIT saat berada di dalam sebuah mobil Mitsubishi Strada warna silver tanpa nomor polisi.

Aparat menyebut, penindakan dilakukan setelah pengintaian menggunakan drone terhadap sebuah rumah di Jalan Gunung yang diduga menjadi markas Kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Sisibia.

Komandan Pos Yon Taipur, Kapt Inf Fajar Bony, menjelaskan pengintaian awal dilakukan pada pukul 10.12 WIT.

Aparat melihat enam orang keluar dari rumah yang dicurigai dan bergerak menuju Kota Dekai menggunakan mobil Strada.

Sekitar pukul 10.23 WIT, dilakukan perintah penyekatan. Mobil tersebut kemudian dihentikan di depan Pos Kotis Yon Taipur dan Yonif 5 Marinir pada pukul 11.45 WIT.

Saat pemberhentian, aparat mendapati beberapa penumpang diduga membuang telepon genggam, namun berhasil ditemukan kembali.

“Keenam orang beserta kendaraan langsung diamankan untuk dilakukan pendalaman,” ungkap sumber di lapangan.

Identitas dan Barang Bukti

Aparat mengamankan enam warga berinisial EU, AB, HO, UO, AO, dan TB, yang diketahui memiliki latar belakang sebagai ASN, sopir, aparat kampung, petani, hingga warga yang belum bekerja.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit mobil Mitsubishi Strada warna silver tanpa nomor polisi
4 unit telepon genggam
3 lembar KTP

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap isi ponsel, aparat menyebut empat orang terindikasi sebagai anggota OPM Kodap XVI Yahukimo, sementara dua lainnya belum ditemukan indikasi keterlibatan.

Bantahan KOMNAS TPNPB

Sementara itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers tertanggal Sabtu (10/1) membantah klaim aparat tersebut.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan enam orang yang diamankan merupakan warga sipil, termasuk seorang ASN dan bendahara kampung.

Menurut TPNPB, penangkapan dilakukan tanpa ditemukannya senjata api atau amunisi.

Mereka menilai tindakan tersebut sebagai penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil di wilayah konflik bersenjata Papua.

“Kami menegaskan agar aparat militer Indonesia menghentikan penangkapan liar dan tuduhan tanpa bukti senjata terhadap warga sipil,” tegas Sebby Sambom dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, keenam warga tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat keamanan.

Belum ada pernyataan resmi lanjutan terkait status hukum mereka.

Pihak keamanan menyatakan proses dilakukan sesuai prosedur, sementara sejumlah pihak mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menghormati hak asasi manusia. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *