Timika, fajarpapua.com – Warga pengguna jalan di Kota Timika mendesak Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama dinas terkait untuk meningkatkan sosialisasi sekaligus melakukan penindakan tegas terhadap truk dan kendaraan besar yang mengangkut material tanpa penutup terpal.
Desakan ini muncul karena masih banyak truk pengangkut batu dan pasir yang melintas di jalan umum tanpa penutup muatan.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor.
Material bangunan yang tidak ditutup kerap berjatuhan di badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, debu dari muatan pasir juga mengganggu jarak pandang dan kenyamanan pengendara lain.
Salah seorang warga Timika, Indah mengatakan, ia sering merasa terancam saat berkendara di belakang truk bermuatan material bangunan yang tidak menggunakan terpal.
“Sering kami lihat truk muatan batu atau pasir melintas tanpa penutup. Materialnya jatuh ke jalan dan itu sangat berbahaya bagi pengendara motor,” katanya.
Ia menilai, penggunaan terpal atau penutup muatan seharusnya menjadi kewajiban setiap kendaraan pengangkut material demi keselamatan bersama.
“Harusnya ditutup terpal atau penutup lain supaya tidak membahayakan pengendara di belakang dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan rutin serta penindakan agar aturan keselamatan berlalu lintas benar-benar dipatuhi. (moa)


