Yahukimo, fajarpapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengakui dua anggotanya tewas dalam kontak senjata dengan aparat militer Indonesia yang terjadi di kawasan Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20 Januari 2026.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat Komite Nasional (Komnas) TPNPB tertanggal Selasa, 27 Januari 2026.
Informasi itu diterima dari Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, bersama Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyebut dua anggotanya yang tewas masing-masing bernama Angin Kobak (19), kelahiran Weawen Tahun 2007, serta Sel Siep (20), kelahiran Yimo, 5 Juni 2006.
Keduanya diklaim gugur saat terjadi kontak senjata dengan aparat militer Indonesia.
TPNPB juga mengakui dalam peristiwa tersebut dua anggota lainnya mengalami luka tembak ringan dan saat ini disebut menjalani perawatan secara tradisional di markas TPNPB.
Selain itu, kelompok tersebut mengklaim lima unit senjata api beserta sejumlah barang lainnya telah disita oleh aparat militer Indonesia.
Komandan Batalyon HSSBI, Enos M Yoal, bersama wakilnya Jinak Sobolim dan Komandan Operasi Wene Kobak, memastikan kedua korban yang tewas merupakan anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Atas peristiwa itu, TPNPB menyatakan duka nasional dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan gugurnya dua anggota tersebut tidak menghentikan perlawanan kelompoknya.
“Kami mengakui dua anggota kami gugur dalam kontak senjata. Namun perjuangan tidak akan berhenti dan perlawanan akan tetap berlanjut,” ujar Elkius Kobak.
Lebih lanjut, TPNPB melaporkan jenazah kedua anggotanya baru ditemukan lima hari setelah kejadian oleh pihak gereja dan tim kemanusiaan, setelah mendapat izin akses ke lokasi.
Kedua jenazah dilaporkan ditemukan dalam kondisi membusuk dan langsung dimakamkan di sekitar lokasi kejadian.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam pernyataannya menyampaikan keberatan atas penanganan jenazah korban konflik.
Ia meminta agar penanganan korban perang dilakukan sesuai prinsip hukum humaniter internasional serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.
Siaran pers tersebut turut ditandatangani oleh jajaran pimpinan pusat TPNPB-OPM, yakni Panglima Tinggi Goliath Tabuni, Wakil Panglima Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Lekkagak Telenggen. (mas)



