BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKA

Pesta Miras Berujung Penikaman, Tiga ABK Kapal Nelayan Ditikam Temannya di Perairan Mimika

376
×

Pesta Miras Berujung Penikaman, Tiga ABK Kapal Nelayan Ditikam Temannya di Perairan Mimika

Share this article
Salah satu korban saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Timika, fajarpapua.com – Pesta minuman keras (miras) di atas kapal nelayan berujung aksi kekerasan. Tiga orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan menjadi korban penikaman oleh rekan mereka sendiri saat kapal berada di perairan Kabupaten Mimika, Minggu (1/3) malam.

Kasat Polairud Polres Mimika, AKP Sayori, saat ditemui di Timika, Senin (2/3), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika kapal nelayan yang mereka tumpangi baru memasuki perairan Timika.

iklan

Menurutnya, para ABK tersebut sebelumnya menggelar pesta minuman keras di atas kapal.

Dalam kondisi mabuk, terjadi kesalahpahaman yang kemudian berujung pada aksi penikaman terhadap tiga orang korban.

“Penikaman itu terjadi di atas kapal saat mereka baru tiba di perairan Timika. Mereka pesta miras, kemudian terjadi salah paham dan tiga orang menjadi korban penikaman,” ujar Sayori.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, personel Polairud segera melakukan evakuasi terhadap para korban dari kapal menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Ketiga korban langsung kami evakuasi dari kapal dan dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan penikaman. Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku hanya satu orang dan saat ini sudah diamankan di Polres Mimika,” tambahnya.

Kasat Polairud juga menjelaskan bahwa kapal nelayan tersebut berasal dari wilayah Jawa, namun memiliki izin operasi untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Mimika.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. (ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP