Lewati ke konten utama

Istri Pendulang Disandera Pasca Dua Kelompok Terlibat Bentrok di Mile 38 Timika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.28 WIT1 menit baca601 dibaca
Polisi saat mendamaikan dua kelompok di area pendulangan Mile 38, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (11/10).
Polisi saat mendamaikan dua kelompok di area pendulangan Mile 38, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (11/10).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Dua kelompok pendulang terlibat bentrok di area pendulangan Mile 38, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.30 WIT. Peristiwa tersebut bahkan sempat berujung pada penyanderaan seorang perempuan yang merupakan istri salah satu pendulang.

Peristiwa itu diduga bermula ketika seorang pendulang mabuk mengganggu sekelompok pendulang yang sedang bermain kartu dan judi king di salah satu camp. Oknum tersebut diduga menggebrak meja hingga memancing emosi kelompok yang sedang bermain.

Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi pemukulan. Ketegangan antara kedua kelompok terus berlanjut setelah peristiwa tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, kelompok pendulang yang tidak terima dengan aksi pemukulan diduga menyandera istri dari pendulang yang melakukan pemukulan.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Situasi akhirnya dapat dikendalikan dan kembali aman.

Kedua kelompok sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan kesepakatan pembayaran sejumlah uang denda.

Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak saat dikonfirmasi di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (12/10), mengaku belum menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

“Saya belum monitor, bisa langsung ke Kapolsek Kuala Kencana saja,” katanya.(ron)