Timika, fajarpapua.com – Seorang pria bernama Arifudin (48) dilaporkan meninggal dunia setelah ditikam orang tak dikenal (OTK) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIT.
Berdasarkan informasi yang diterima fajarpapua.com, korban mengalami luka tusuk pada bagian rusuk belakang sebelah kanan. Pisau yang digunakan pelaku dilaporkan masih tertancap di tubuh korban hingga di rumah sakit.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban berbelanja di salah satu kios di lokasi kejadian. Setelah selesai berbelanja, korban pulang menggunakan sepeda motor. Namun, saat berada beberapa meter dari kios, korban tiba-tiba ditikam oleh OTK.
Korban kemudian ditemukan tergeletak oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Warga selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban sempat dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait peristiwa tersebut. Identitas pelaku maupun motif penikaman masih belum diketahui.
(Ron)







