
Nasional
Bareskrim: Otak penipuan 'rapid test' kendalikan dari Rutan Serang
Jakarta, fajarpapua.com - Penyidik Bareskrim Polri menyatakan warga negara Nigeria Udeze Celestine Nnaemeka alias Emeka yang menjadi pelaku utama penipuan alat tes cepat COVID-19 senilai Rp276 miliar
Oleh Redaksi