
Mulai Hari Ini Aturan Penerbangan Baru Berlaku, Penumpang Wajib Vaksin Ketiga, Jika...
Jakarta, fajarpapua.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor (SE) 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi U
NASIONALRedaksi
