
Rugikan Negara Rp. 3,8 Miliar, Kontraktor dan Mantan Kepala Dinas Jadi Tersangka Korupsi di Mamberamo Raya
Jayapura, fajarpapua.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi, pekerjaan pembangunan ruas Jalan Trimuris-Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya Tahun
PAPUARedaksi FP