Muhammad Ali menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, pemegang polis Bumiputera sangat mengharapkan aspirasinya bisa didengar dan ditindaklanjuti anggota wakil rakyat, khususnya Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan termasuk asuransi.
“Sesuai namanya, sebagai wakil rakyat, hari ini kami menyampaikan aspirasi rakyat supaya masalah kami ada jalan keluarnya. Ini ikhtiar kami dan tolong kawal masalah gagal bayar kami,” ujar Ali.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyambut baik kedatangan perwakilan para pemegang polis Bumiputera sambil menerima surat audiensi untuk Ketua Komisi XI DPR RI dan data-data polis Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat.
Menurut Anis, berdasarkan data yang dimilikinya, total ada lima juta nasabah Bumiputera di seluruh Indonesia dengan rata-rata memiliki produk asuransi pendidikan dengan durasi sekitar 17 tahun. Nilai polis yang berpotensi gagal bayarnya mencapai Rp9,6 triliun.
“Ada penyalahgunaan (mismatch) di sini sehingga ada gagal bayar Rp 9,6 triliun. Jadi semua pihak harus membuka masalah (gagal bayar Bumiputera). Kewajiban saya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan pada hari ini. Saya akan sampaikan surat ini ke pimpinan Komisi XI DPR RI dan bisa menindaklanjutinya dengan mempertemukan antara pemegang polisi, manajemen Bumiputera, dan pihak BPA. Saya bersama pemegang polis,” ujar Anis.
Anis berharap ada itikad baik dari direksi Bumiputera dan pihak BPA. Ia juga minta regulator (OJK) harus lebih aktif memikirkan nasib pemegang polis sehingga ada jalan keluar.
“Jangan kecewakan mereka (pemegang polis) yang membangun mimpi dengan membeli asuransi selama 17 tahun untuk biaya kuliah anak-anaknya di kampus terbaik. Mereka pun hanya menuntut haknya dan keadilan. Apalagi mereka menuntut uang mereka sendiri, bukan uang orang lain, dan bukan untuk apa-apa, tapi untuk biaya sekolah, biaya pendidikan,” kata Anis.
Sebagai anggota DPR, lanjut Anis, pihaknya akan mendorong agar masalah gagal bayar ini tidak terkatung-katung lagi. Komisi XI akan mendesak pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya penyelamatan dana pemegang polis Bumiputera.(ant)