BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Foto Pantauan Udara: Atuka Sudah Surut, Aikawapuka dan Miyoko Masih Banjir

pngtree vector tick icon png image 1025736
10
×

Foto Pantauan Udara: Atuka Sudah Surut, Aikawapuka dan Miyoko Masih Banjir

Share this article
Banjir masih terlihat di Kampung Miyoko

Timika, fajarpapua.com

ads

Pemda Mimika terus memonitor perkembangan kondisi kampung-kampung pesisir Mimika yang dilanda banjir bandang beberapa hari lalu.

Pada pemantauan udara menggunakan helikopter Intan Angkasa, Sabtu (1/8) terungkap jika volume banjir di Atuka sudah surut. Sedangkan Aikawapuka dan Miyoko masih banjir.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, MM dikonfirmasi Fajar Papua via chatting WA, Sabtu sore mengatakan, pemantauan udara yang dilakukan sekitar 30 menit itu mendapati masih banyak wilayah yang tergenang banjir.

Pihaknya sudah meminta bantuan TNI/Polri untuk melakukan pemantauan langsung melalui jalur sungai ke wilayah-wilayah pesisir yang tergenang banjir.

Kampung Atuka nampak dari udara sudah mulai kering

“Bantuan dari Pemda akan lihat dengan jenis kebutuhan. Kami masih menunggu laporan dari polisi dan TNI,” ujar Wabup JR.

Dikatakan, yang paling penting saat ini ketersediaan obat-obatan dan tenaga medis. Sebab, biasanya setelah bencana banjir, masyarakat rawan sakit. Terkait hal itu, dirinya berkoordinasi dengan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika agar mempersiapkan segala sesuatu jika dibutuhkan bantuan medis.

“Sama dengan pengakuan masyarakat PT PAL, mereka sangat membutuhkan tenaga medis,” pungkasnya.

Khusus untuk kerusakan ruas Jalan Trans Nabire, dirinya sudah melapor ke Wakil Menteri PUPR.

“Saya sudah koordinasi dengan Wamen PUPR, sekaligus lapor kementerian PUPR tentang bencana banjir Timika. Perintah sudah turun, nanti Balai Satker Jalan dan Jembatan yang lakukan survey ke lomasi kerusakan, secara teknis mereka akan diatur. Kalau tidak ada hambatan minggu depan sudah turun lokasi,” ungkap Wabup JR.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *