NASIONAL

Sekjen DPR Mengenai Dimatikan Mikrofon oleh Puan

cropped cnthijau.png
5
×

Sekjen DPR Mengenai Dimatikan Mikrofon oleh Puan

Share this article
Sekjen DPR Mengenai dimatikan Mikrofon oleh Puan

Jakarta, fajarpapua.com

Kejadian yang cukup menjadi sorotan publik adalah ketika sedang diadakannya sidang rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR RI ) Senayan, Jakarta Senin kemarin ( 05 /10/2020 ) yang diduga dimatikannya mikrofon oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat sedang adanya interupsi oleh Irwan Fecho seorang Politikus dari Fraksi Partai Demokat RI yang tengah tertangkap kamera pada stasiun televisi.

Kejadian ini tampaknya langsung menjadikan nama Puan Maharani sebagai trending topik bersamaan dengan hastag #DPRPenghianat. Tentunya dalam berbagai cuitan yang terjadi, disertakannya cuplikan atau potongan video dari momen disaat Irwan Fecho sedang menyampaikan Intrupsi. “…Menghilangkan hak – hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha….(terputus)…” inilah kalimat yang terdapat pada cuplikan video yang tengah viral tersebut

Tampak dalam video terlihat Puan Maharani tengah berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin saat momen ini terjadi. Disaat yang bersamaan terekam bahwa tangan Puan bergerak seakan dalam proses untuk menekan tombol sesaat sebelum suara Irwan terputus karena Mikrofon “dimatikan.”

Tentunya aksi yang tengah viral ini mendapat kritik dari berbagai pihak termasuk seorang Andi Arief yang merupakan Politikus Senior Partai Demokrat. “Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan – wajan penghormatan, Puan Maharani,” Cuit Andi Arief Selasa ini (06/10/2020).

Indra Iskandar, Sekjen DPR mengenai dimatikan mikrofon oleh Puan pun mengatakan bahwa hal tersebut adalah benar terjadi dan pihaknya membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Pimpinan DPR Puan Maharani dengan mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat.

“Semuanya itu diberikan waktu untuk berbicara secara bergantian. Kalau saja terjadi dimatikan mikrofon, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, dan itu pimpinan punya hak untuk mengatur jalannya rapat,” kata Indra.

Sidang Paripurna kemarin dijelaskan oleh Indra, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Memang sempat terjadi perbedaan pendapat antara Benny seorang Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demorat dengan Aziz.

Menurut Aziz, dari pihak pimpinan sudah memberikan kesempatan sebanyak 3 kali untuk berbicara dalam rapat Paripurna tersebut. Ketiga kesempatan itu dipergunakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang memberikan hasil akhir pandangan Fraksi terkait RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawan Syamsuddin.

“Jadi kami mohon maaf, kita harus bisa bersama – sama mengerti kondisi dimana yang ingin menyampaikan pendapatnya bukan hanya Partai Demokrat saya, Fraksi lain juga pasti memiliki keinginan untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Indra.

Atas dasar itulah pihaknya menyampaikan pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat untuk berbicara tapi ingin agar memberikan kesempatan kepada Fraksi lainnya bilamana ingin menyampaikan pendapat dan pandangannya.(isa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *