BERITA UTAMA

Fit and Proper Test di Gelar Komisi 3 Untuk Memilih KY

cropped cnthijau.png
3
×

Fit and Proper Test di Gelar Komisi 3 Untuk Memilih KY

Share this article
Fit and Proper Test

Jakarta, Fajarpapua.com – Hari ini ( 01/12/2020 ) agenda dari anggota Dewan Perwakilan Rakyar ( DPR ) RI adalah melaksanakan Fit and Proper Test di gelar Komisi III dalam rangka proses pemilihan Komisi Yudisial.

Hasil dari Fit and Proper Test yang mulai dilaksanakan hari ini, akan menguji kelayakan dari ketujuh calon Anggota Komisi Yudisial ( KY ) RI yang setelah Fit and Proper Test ini akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dalam proses uji kelayakan ini masing-masing calon anggota Komisi Yudisial RI akan diwajibkan membuat satu makalah yang untuk judul maupun tema nya sudah dipersiapkan oleh pihak Komisi III DPR RI yang dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan akan dipilih secara acak.

“tema ataupun judul tersebut sudah kita masukkan ke dalam amplop tertutup dan akan dipilih secara acak, untuk tema yang diberikan kurang lebihnya seputar fungsi Komisi Yudisial dalam hal relasi dengan lembaga lain seperti MA dan independensi putusan hakim.” Kata Ketua Komisi III Herman Herry.

Herman juga menyampaikan bahwa keseluruhan proses dari uji kelayakan dan kepatutan dari calon Anggota Komisi Yudisial ini akan dilakukan di dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI dan dilakukan secara terbuka.

Penyampaian seluruh proses uji kelayakan yang disampaikan secara terbuka tersebut ditempuh sesuai dengan semangat transparansi serta menjaga akuntabilitas proses Fit and Proper test tersebut.

Selanjutnya masing-masing calon anggota Komisi Yudisial akan dipanggil sesuai nomer urut yang akan diperoleh hari ini ( 01/12/2020 ). Dalam pemanggilan satu persatu tersebut akan dilaksanakan wawancara secara langsung antara anggota komisi III DPR RI dengan calon yang mendapatkan gilirian.

Sementara dilakukan wawancara tersebut, untuk calon anggota Komisi Yudisial yang belum atau tidak melakukan wawancara akan dipisahkan dan tidak diperkenankan mendapatkan informasi perihal wawancara yang sedang berlangsung dengan cara apapun.

Pelaksanann uji kelayakan ini dilakukan di gedung DPR RI dengan mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan pandemi Covid-19 dengan ketat.

Untuk waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Fit and Proper test ini atau Uji Kelayakan bagi Calon Anggota Komisi Yudisial ini akan ditempuh sekitar 1 jam untuk masing-masing calon anggota Komisi Yudisial ( KY ), tentunya disertai dengan penyampaian di awal mengenai pokok-pokok makalah.

Setelah melakukan serangkaian Fit and Proper Test tersebut maka Komisi III DPR RI akan melakukan Pleno dan akan disampaikan hasilnya ke Presiden RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *