Lewati ke konten utama

Polisi Duga Pengendara Motor yang Tewas di SP 9 Timika Dipicu Tabrak Pohon Tumbang Lalu Dilindas Kendaraan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
17.09 WIT2 menit baca258 dibaca
Satlantas Polres Mimika saat lakukan oleh TKP.
Satlantas Polres Mimika saat lakukan oleh TKP.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Seorang pengendara sepeda motor berinisial MT meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari di Jalan Poros SP V–SP XIII, Distrik Iwaka, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/7) sekitar pukul 06.38 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga terlindas kendaraan lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.

"Kecelakaan lalu lintas ini diduga merupakan tabrak lari di Jalan Poros SP V–SP XIII. Korban berinisial MT meninggal dunia di tempat kejadian dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Mimika," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengendarai sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari arah pertigaan Iwaka menuju SP XIII.

Setibanya di lokasi kejadian, diduga terdapat pohon yang tumbang melintang di badan jalan. Korban diduga menabrak pohon tersebut hingga terjatuh ke badan jalan.

Beberapa saat kemudian, sebuah kendaraan yang identitas maupun jenisnya masih belum diketahui melintas di lokasi. Pengemudi kendaraan diduga tidak melihat korban yang tergeletak di jalan sehingga melindas bagian kepala korban sebelum akhirnya melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat," jelasnya.

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp1 juta. Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa TNKB telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika.

Menurut Kasi Humas, petugas Satlantas yang tiba di lokasi mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berupaya mencari keluarga korban dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut.

Polres Mimika juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada ruas jalan yang minim penerangan atau berpotensi terdapat hambatan di badan jalan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi,"ujarnya.(ron)