Timika, fajarpapua.com - PT Pertamina Patra Niaga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU 84.999.02 di jalan Cenderawasih SP2, Kabupaten Mimika, setelah menemukan praktik penyaluran yang melanggar ketentuan.
Hasil pengawasan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengungkap adanya penyalahgunaan dalam transaksi BBM bersubsidi yang dilakukan oleh operator SPBU.
Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Papua Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Junaedi Kala, Kamis (8/7) mengatakan pelanggaran pertama berupa transaksi Pertalite menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian.
Tak hanya itu, operator juga kedapatan melayani pengisian kendaraan roda empat melalui dispenser yang diperuntukkan bagi sepeda motor. Volume pengisiannya pun dinilai tidak wajar karena melebihi 100 liter dalam satu transaksi.
"Operator melakukan transaksi JBKP Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan. Selain itu, operator juga melayani pengisian kendaraan roda empat di jalur roda dua dengan volume lebih dari 100 liter," ujar Junaedi.
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, Pertamina menjatuhkan sanksi tegas kepada operator yang terlibat. Bahkan, sejumlah operator diberhentikan dari pekerjaannya sebagai bentuk tindakan disiplin dan efek jera.
"Operator kami tindak tegas, bahkan ada yang sampai dikeluarkan. Ini menjadi pembelajaran agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi," tegasnya.
Junaedi menegaskan, penghentian sementara penyaluran Pertalite di SPBU SP2 merupakan bagian dari proses pembinaan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Selama masa pembinaan, penyaluran Pertalite di SPBU SP2 dialihkan ke SPBU lain di wilayah Timika. Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi dan mengimbau konsumen menggunakan QR Code yang sesuai dengan data kendaraan saat melakukan pengisian.
Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Disperindag akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU guna mencegah penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.(ron)










