Lewati ke konten utama

PT AMA dan Susi Air Tunda Sejumlah Penerbangan Perintis di Papua, Kemenhub : Operasional Bandara Tetap Normal

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
19.02 WIT2 menit baca280 dibaca
Aparat keamanan saat mengevakuasi jenazah pilot pesawat AMA yang ditembak KKB Papua
Aparat keamanan saat mengevakuasi jenazah pilot pesawat AMA yang ditembak KKB PapuaFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan operasional seluruh bandar udara dan lapangan terbang di Papua tetap berjalan normal pasca insiden pesawat perintis PT AMA registrasi PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (2/7).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, hingga saat ini tidak ada penutupan operasional bandar udara maupun lapangan terbang akibat insiden tersebut. Seluruh fasilitas penerbangan tetap beroperasi sesuai ketentuan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta koordinasi intensif bersama aparat keamanan dan instansi terkait.

Meski demikian, sejumlah operator penerbangan melakukan penyesuaian layanan sebagai langkah mitigasi risiko menyusul perkembangan situasi keamanan di wilayah operasional penerbangan.

PT AMA menunda sementara pelayanan penerbangan perintis di wilayah Korwil Wamena dan Korwil Dekai. Sementara PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) juga menghentikan sementara penerbangan pada sejumlah rute di wilayah Korwil Elelim setelah hasil penilaian risiko perusahaan mengategorikan kondisi keamanan sebagai risiko ekstrem yang berpotensi memengaruhi keselamatan dan keamanan operasional penerbangan.

"Penundaan tersebut akan dievaluasi kembali seiring perkembangan situasi keamanan dan hasil penilaian risiko lanjutan," ujarnya.

Lukman menjelaskan, penyesuaian layanan tersebut merupakan bagian dari penerapan Safety Management System (SMS) oleh masing-masing operator penerbangan dan bukan merupakan penutupan bandar udara maupun lapangan terbang.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghormati langkah mitigasi yang diambil operator penerbangan dan terus berkoordinasi dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan situasi.

Selain itu, evaluasi terhadap kondisi keamanan di wilayah tersebut terus dilakukan sebagai dasar penentuan langkah operasional selanjutnya, termasuk mendukung pemulihan layanan penerbangan secara bertahap apabila situasi telah dinyatakan kondusif.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi kepada masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi terkait. (hsb)