Lewati ke konten utama

Polres Mimika Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Diduga Disodomi di Kamar Mandi Kolam Renang

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
13.49 WIT2 menit baca1.074 dibaca
Ilustrasi
IlustrasiFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika menangkap seorang pria berinisial WT yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang korban di kamar mandi salah satu kolam renang di Timika. Saat ini, WT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Mimika.

Kasat Reskrim, AKP Ibnu Rudi Hartono mengatakan, tersangka diamankan setelah dibawa oleh keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Jumat (3/7) malam.

"Pelaku dibawa oleh keluarga korban ke SPKT, kemudian diamankan anggota piket Reskrim pada Jumat (3/7) malam," ujarnya, Selasa (7/7).

Ibnu menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui aplikasi WALLA. Setelah itu, pelaku mengajak korban berenang di salah satu kolam renang di Timika.

Saat keduanya berada di lokasi, mereka diketahui dibuntuti oleh keluarga korban. Setelah korban diminta pulang oleh kakaknya, korban masuk ke kamar mandi dan diduga diikuti oleh pelaku.

"Peristiwa terjadi pada Senin (29/6). Setelah berenang, korban diminta pulang oleh kakaknya. Saat berada di kamar mandi, korban diduga menjadi korban sodomi," katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan WT sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan langsung melakukan penahanan," pungkasnya. (ron)