Lewati ke konten utama

ASN Diminta Disiplin, Stop Santai-Santai dan Kerja Nyata Demi Pelayanan Masyarakat, Bupati Mimika: Saya Tidak Segan Berhentikan Pegawai Malas

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
18.01 WIT2 menit baca453 dibaca
Bupati Mimika, Johannes Rettob
Bupati Mimika, Johannes RettobFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan penekanan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar mengubah pola kerja dan meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Dalam arahannya pada apel pagi, Senin (6/7) Bupati Rettob menegaskan tidak akan lagi mentoleransi rendahnya disiplin kerja, lambatnya realisasi anggaran, maupun berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN.

"Kita digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai-santai," tegas Bupati Rettob di hadapan seluruh peserta apel.

Penekanan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama dalam percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Rettob juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadiri rapat evaluasi fisik dan keuangan yang dengan membawa seluruh data yang dibutuhkan.

Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi anggaran di sejumlah OPD.

Selain itu, Bupati Rettob menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar disiplin, seperti tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, terlibat penyalahgunaan minuman keras, maupun melakukan tindakan yang mencoreng nama baik aparatur pemerintah, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga tidak akan segan untuk langsung memberhentikan ASN yang malas ngantor, mabuk-mabukan, melakukan KDRT," tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati Rettob juga memastikan sistem e-performance akan diperketat sebagai dasar penilaian kinerja ASN. Ia meminta seluruh pegawai menunjukkan prestasi, integritas, dan profesionalisme, bukan sekadar mengejar jabatan.

"Stop kebiasaan meminta-minta jabatan. Tunjukkan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab dalam bekerja," tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika untuk meninggalkan kebiasaan buruk, menjaga marwah korps ASN, serta bekerja secara disiplin, jujur, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Ia berharap seluruh aparatur dapat menjadikan penekanan tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal dan pembangunan di Kabupaten Mimika semakin maju. (mas)