Lewati ke konten utama

Tabrak Median Jalan di Depan PN Timika, Pengendara Motor Tewas

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
16.32 WIT2 menit baca767 dibaca
Korban saat berada di kamar jenazah RSUD Mimika.
Korban saat berada di kamar jenazah RSUD Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Seorang pengendara sepeda motor berinisial KS meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (5/7) sekitar pukul 02.06 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai KS dengan seorang penumpang berinisial SO.

"Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan pengendara sepeda motor meninggal dunia," ujarnya.

Hempy menjelaskan, KS dan SO melaju dari arah Sempan diduga dengan kecepatan tinggi. Setibanya di depan Kantor Pengadilan Negeri Timika, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak median jalan hingga keduanya terlempar ke arah depan Gereja Marthen Luther Mimika. Akibat benturan keras, KS mengalami luka berat pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika. Namun beberapa saat setelah mendapatkan penanganan medis, KS dinyatakan meninggal dunia.

"Korban terpental hingga di depan gereja. Selanjutnya ditolong masyarakat dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," katanya.

Satlantas Polres Mimika telah menangani kasus tersebut dengan mengamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai korban sebagai barang bukti. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta memastikan kondisi aman saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan.(ron)